Pages

Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bandung / Bidang Hortikultura

Kamis, 20 Agustus 2015

PROGRAM KEGIATAN UNGGULAN TAHUN 2014 YANG DILAKSANAKAN BIDANG HORTIKULTURA


a.Tahun 2013 dan 2014 melalui kerjasama sister city dengan pemerintah Korea Selatan berupaya mengadopsi benih stroberi yang berasal dari Korea ke Kabupaten Bandung dengan terus melakukan pengembangan kawasan stroberi melalui berbagai fasilitas diantaranya bibit green house dan sarana pengairannya.

b.Terfasilitasi dan terlaksananya pengembangan serta penyediaan benih kentang bermutu, bibit jamur tiram, bibit cabe, bawang merah, tanaman hias serta sayuran dataran rendah.

c.Terfasilitasinya sarana prasarana pengembangan sayuran diantaranya pembangunan sreen house penangkar kentang dan cabe pembangunan kubung jamur sarana irigasi sprinkle serta pengembangan pemanfaatna pekarangan.

d.Terfasilitasinya pengembangan buah-buahan di dataran rendah diantaranya mangga, durian dan jambu kristal serta terfasilitasinya pengembangan buah-buahan dan sarana prasarana lainnya dalam mendukung pengembangan hortikultura ramah lingkungan.

e.Pengembangan dan pembangunan sarana pengairan di lahan kering diantaranya dalah pembangunan embung serta fasilitasi sarana pendukung dudidaya tanaman hias dan buah-buahan (hand sprayer stainless/metal)

f.Pengembangan klinik tanaman hortikultura keliling beserta fasilitasi sarana dan prasarananya

g.Pengembangan kembali dalam upaya menciptakan benih/bibit baru khas lokal diantaranya beberapa komoditi unggulan kabupaten yang dikembangkan sistem penangkarannya melalui kerjasama dengan pihak ketiga yaitu tanaman hias terutama krisan, Tanaman Buah-buahan serta sayuran melalui pengembangan kebun percobaan dengan berbagai sarana prasarana penunjang pengembangan penangkaran dan uji adaptasi tanaman hias di Pasirjambu.

h.Pengembangan fasilitasi sarana unit usaha Rumah Kemasan/Pengadaan Alat-alat Sarana Prasarana Rumah Kemasan serta sarana prasarana gudang penyimpanan bawang.

i.Terfasilitasinya sarana prasarana  penangkaran hortikultura dan SL tanaman Hias, pengembangan buah-buahan di dataran rendah

j.Fasilitasi stimulan dalam rangka penerapan teknologi ramah lingkungan
k.

Rantai Pemasaran Produk Agro Kabupaten Bandung


Rantai pemasaran (tataniaga) produk agro di Kabupaten Bandung cukup bervariasi, mulai dari pola yang sangat sederhana sampai dengan sistem yang sudah cukup modern.  Namun secara umum sejalan dengan makin berkembangnya sektor perdagangan, infrastruktur pendukung, teknologi informasi dan komunikasi, teknologi pengolahanhasil, dsb.  Sistem Pemasaran agro di Kabupaten Bandung sudah mengalami  perkembangan ke arah yang lebih maju dan efisien.


Model Rantai Tataniaga Produk Agro yang Berlangsung di Kabupaten Bandung


GAMBARAN UMUM KOMODITAS HORTIKULTURA KABUPATEN BANDUNG


Jika kita melihat dan membaca ggrafik tentang gambaran komoditas holtikultura di Kab. Bandung tahun 2014 ini adalah ternyata pada komoditi buah-buahan para petani ataupun masyarakt di kabupaten bandung banyak menanam/membudidayakan tanaman pisang (lokal), mangga kemudian alpukat sedangkan pada tanaman hias 2014 ini petani membudidayakan Krisan, Sedap Malam Kemudian Anggrek, serta pada tanaman bio farmaka yang banyak ditanam serta produksinya cukup lumayan adalan Jahe, Kapolaga dan Kunyit.






Sebagaimana dialami oleh daerah lain di Jawa Barat, fenomena klasik yang selalu dialami oleh komoditas hortikultura terutama sayuran di Kabupaten Bandung adalah terjadinya fluktuasi harga yang cukup tinggi.  Kondisi ini sebagian besar disebabkan oleh karakteristik produk sayuran yang perishable serta musiman juga pola tanam yang pada umumnya masih konvensional, sementara pola permintaan konsumsi relatif tetap.

Pola produksi musiman dapat dilihat dari adanya puncak tanam dan puncak panen sepanjang tahun.  Puncak tanam sayuran di Kabupaten Bandung, seperti terlihat pada grafik terjadi pada bulan Februari–Maret dan Oktober-November, ini terjadi karena biasanya masih berlangsung hujan sehingga kebutuhan air bisa tercukupi.



Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bandung membantu memfasilitasi beberapa kelompok tani sayuran dengan sarana irigasi lahan kering berupa irigasi sprinkle dan irigasi tetes juga bibit/benih serta sarana produksi lainnya. Dengan adanya fasilitasi ini diharapkan para petani mampu mengusahakan sayuran secara off-seasson atau pada saat dimana curah hujan kurang mencukupi, mereka tetap mampu melakukan penanaman.

Penanganan masalah kontinuitas dan  fluktuasi harga sayuran juga dilakukan dengan mengembangkan kerjasama usaha antara petani sayur dengan kelompok usaha rumah kemasan, melalui kontrak harga di muka, serta membantu memfasilitasi dengan pengusaha.
Sedangkan dalam mengatasi masalah kualitas, upaya yang telah dilakukan adalah pemberian bimbingan teknis, fasilitasi peralatan pengolahan hasil, dan penerapan standar mutu.

PENGEMBANGAN KAWASAN (KLUSTER) HORTIKULTURA


Hortikultura meliputi aneka sayuran, buah-buahan, tanaman hias serta tanaman obat merupakan komoditas yang juga mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi serta menjadi komoditas andalan Kab. Bandung serta Jawa Barat.
Daerah sentra produksi komoditas hortikultura di Kabupaten Bandung, terutama sayuran dan tanaman hias, umumnya terdapat di kawasan dataran tinggi yang memiliki jenis tanah andosol yang cukup subur, daerah tersebut meliputi Kecamatan  Pangalengan, Cimenyan, Kertasari, Pacet, Arjasari, Ciwidey, Pasirjambu  dan Rancabali.  Komoditas yang paling banyak diusahakan meliputi; Kentang, Kubis, Wortel, Seledri, Bawang Merah, Cabe (Besar dan Rawit), Bloom Kol, Tomat, Selada, Sosin, Terung, stroberi dan sekarang tanaman hias bunga krisan.
Di beberapa daerah sentra produksi juga sudah diusahakan komoditas-komoditas ekslusif yang umumnya dipasarkan di pasar-pasar swalayan (super market dan hypermarket), komoditas tersebut antara lain; Paprika, Tomat, Cherry, Timun Jepang, Terung, Baby Corn, Kobuca dan Kailan.
Usahatani komoditas sayuran dan buah-buahan di Kabupaten Bandung umumnya sudah dilakukan dengan pendekatan agribisnis. Beberapa petani/kelompok tani sayuran di Kecamatan Ciwidey bahkan sudah mampu menerapkan Good Agriculture Practises (GAP), Good Handling Practises (GHP), dan Good Manufacturing Practises (GMP).  Beberapa di antaranya (Kel.Tani Mekartani Jaya, Pandu Tani, Al-Ittifaq, dan ASB-Farm) pada tahun 2006 telah memperoleh pengakuan tingkat nasional (berupa penghargaan Menteri Pertanian RI) dalam kualitas produk sayuran.
Kondisi tersebut tidak lepas juga dari berbagai fasilitasi yang telah diberikan pemerintah, baik Pemkab. Bandung, Pemprov Jabar, dan Pusat (Deptan), mulai dari Bimbingan Teknologi, Magang ke Jepang, Bantuan Alat Pengolahan Hasil (alat-alat pengolahan, cold storage, gudang, dsb) sampai dengan pemberian stimulan permodalan.

KAWASAN SENTRA KOMODITAS UNGGULAN HORTIKULTURA DI KABUPATEN BANDUNG




POTENSI KOMODITAS UNGGULAN

REALISASI LUAS TANAM, LUAS PANEN, PRODUKSI DAN PRODUKTIFITAS MENURUT KOMODITAS HORTIKULTURA/ SAYURAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2012-2014





REALISASI LUAS TANAM, LUAS PANEN, DAN PRODUKSI MENURUT KOMODITAS BIOFARMAKA KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2013-2014




REALISASI LUAS TANAM, LUAS PANEN, DAN PRODUKSI MENURUT KOMODITAS BUAH-BUAHAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2013-2014



REALISASI LUAS TANAM, LUAS PANEN, DAN PRODUKSI MENURUT KOMODITAS TANAMAN HIAS KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2013-2014


Pengembangan Kawasan Jeruk (Dekopon) di Kecamatan Ciwidey









POTENSI PETANI DAN SDM PERTANIAN


Pertanian, merupakan sumber mata pencaharian sebagian besar penduduk Kabupaten Bandung




Berdasarkan data Sensus Pertanian 2013 BPS, ternyata Rumah tangga usaha pertanian di kabupaten Bandung mengalami penurunan dari data ST 2003 yaitu dari 187.728 menjadi 141.833 rumah tangga, kemudian Rumah Tangga Usaha Pengguna Lahan pun sama mengalami penurunan yaitu dari 178.056 menjadi 141.747 rumah Tangga.


Di sisi lain, besarnya jumlah petani Kabupaten Bandung merupakan beban tersendiri yang cukup berat dalam pembangunan pertanian, hal ini dikarenakan walaupun di Jawa Barat jumlahnya menurun dari 1.931.767 menjadi 694.530 namun hampir setengahnya dari jumlah RT petani di Kabupaten Bandung adalah petani dengan kepemilikan lahan kurang dari 1.000m²  (Sensus Pertanian BPS Prov. Jabar, 2013)



 Hasil Survei Sosial Ekonomi Daerah (SUSEDA) 2011 (BPS Kabupaten Bandung) menunjukkan bahwa Penduduk yang telibat dalan sektor pertanian (Petani Padi palawija, Perkebunan, Kehutanan serta Buruh Tani) serta menjadi sumber matapencaharian mencapai 14 % dari total jumlah penduduk kab. Bandung, namun ternyata jika ditelaah lebih mendalam  di Kabupaten Bandung kebanyakan adalah menjadi buruh tani.





KELOMPOK TANI

Sumberdaya petugas pertanian berjumlah 107 org (7 Org di BKPPP) terdiri Penyuluh Pertanian 58 Org, Peternakan 16 Org, Perikanan 12 Org dan Kehutanan 21 Org begitupun dengan petani yang berkualitas merupakan salah satu faktor penting dalam membangun sektor pertanian yang tangguh.  Upaya peningkatan kualitas sumberdaya petani di Kabupaten Bandung selama ini ditempuh melalui pendekatan kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang berjumlah 274 Gapoktan.
Saat ini di Kabupaten Bandung terdapat  3.122 Kelompok Tani, dengan jumlah anggotanya sebanyak 82.937 orang yang terdiri dari;

- Kelompok Tani Pangan Horti
:
1.910
Kel
- Kelompok Tani Perikanan
:
179
Kel
- Kelompok Tani Peternakan
:
308
Kel
- Kelompok Tani Penghijauan
:
463
Kel
- LMDH
:
85
Kel
- Kelompok Wanita Tani
:
155
Kel
- Kelompok Pemuda Tani
:
22
Kel

KELEMBAGAAN USAHATANI

  • Kelembagaan tani lainya yang sudah berkembang dan aktif berperan sebagai stakeholders dalam pembangunan pertanian di Kabupaten Bandung, antara lain; 
  • Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)   dan GP3A (9 GP3A yang sudah berkembang) 
  • Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA). 
  • Asosiasi Petani Komoditas Hortikultura. 
  • Perkumpulan Petani Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi). 
  • Asosiasi Petani Tanaman Hias. 
  • Asosiasi Petani Komoditas Strawberry 
  • Aosiasi Petani Penangkar Benih 
  • Perkumpulan Penggemar Anggrek. 
  • Lembaga Masyarakat Desa Hutan 
  • Asosiasi Petani Kopi 
  • Ikatan Petani Alumni Magang Jepang 
  • Masyarakat Agribisnis Jagung 

KELEMBAGAAN PENDUKUNG LAINNYA
-
  • Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung.
  • Komisi Pengawas Pupuk
  • Komisi Irigasi
  • Himpunan Kerukunan Tani Indonesia
  • Kontak Tani dan Nelayan Indonesia
  • Asosiasi Pengusaha Benih/Bibit Indonesia

POTENSI LAHAN KABUPATEN BANDUNG




Lahan merupakan sumberdaya alam yang paling penting dalam usaha budidaya pertanian. Potensi Lahan di Kabupaten Bandung, terdiri dari Lahan Sawah seluas  35.682 Hektar  atau 20,25%, Lahan kring seluas 140.557 Ha (79,75%) terdiri dari Lahan Kering untuk pertanian 114.424 Ha(64,93%) dan Lahan kering bukan pertanian 26.133 Ha (14,83%) yang diantaranya Jalan Sungai, Perkantoran, rumah/pemukiman. (Perbandingan dengan Total Luas wilayah Kabupaten Bandung 176.239 Ha). Terdiri dari :

Irigasi
32.766
Tadah Hujan
2.916
Tegal/ Kebun
27.490
Ladang/ Huma
8.956
Perkebunan /PTPN &PBS
17.229
Ditanami Pohon/ Hutan Rakyat
14.302
Padang Penggembalaan/ Padang Rumput
330
Sementara Tidak Diusahakan
319
Lainnya (kolam, empang, hutan negara dll)
45.798




Luas Lahan Menurut Kecamatan Kabupaten Bandung Tahun 2014


Rabu, 19 Agustus 2015

SL Strawberry








VISI DAN MISI DINAS PERTANIAN PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2011 – 2015




POTENSI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA ALAM KABUPATEN BANDUNG

        Kabupaten Bandung merupakan sebuah kabupaten di provinsi Jawa Barat, serta bagian dari wilayah pengembangan metropolitan Bandung,
  Luas wilayah Kab. Bandung sebesar 176.239 Km2 dengan jumlah penduduk 3.415.700 jiwa dengan komposisi penduduk terdiri dari 1.702.861 Perempuan dan 1.702.861 laki-laki, rata-rata kepadatan penduduknya adalah sebanyak 1.938 jiwa/KM2 dimana kepadatan penduduk yang palingtinggi adalah Kec. Margahayu serta terendah adalah Kec. Rancabali. (KBDA 2014 BPS Kab. Bandung)
  Batas-batas daerah adalah sebagai berikut : sebelah utara, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
sebelah timur, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.
sebelah Selatan, Kabupaten Garut dan Kabupaten Cianjur, serta
sebelah Barat, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur dan Kota Bandung.
      
  Wilayah Kabupaten Bandung terbagi ke dalam 31 Administratif Kecamatan yang terdiri dari 270 Desa dan 10 Kelurahan.
       Kondisi Geografis
Koordinat 107o 22’ – 108o 5’ BT dan 6o 41’ – 7o19’ LS.
Ketinggian 110 – 2.429 m dpl
Kondisi Morfologis
Terdiri dari wilayah datar/
  landai, kaki bukit,
  dan pegunungan
Kemiringan lereng beragam
  antara 0-8%,
  8-15% hingga

  di atas 45%.

Kondisi Morfologis
Iklim tropis dengan curah hujan rata-rata antara 1.500 mm s.d 4.000 mm/thn
Suhu udara berkisar antara 12o C s.d 24o C dengan kelembaban antara 78% pada musim hujan dan 70% pada musim kemarau.
Berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2007-2027, wilayah Kabupaten Bandung dibagi kedalam 8 Wilayah Pengembangan: (1) WP Baleendah; (2) WP Banjaran; (3) WP Cicalengka; (4) WP Cilengkrang-Cimenyan; (5) WP Cileunyi-Rancakek; (6) Majalaya; (7) Margahayu-Margaasih; (8) Soreang-Kutawaringin-Katapang.
  Potensi sektor pertanian hampir di seluruh Wilayah Pengembangan, sehingga kebijakan pengembangan sistem kota-kota dan wilayah diarahkan pada pengembangan kawasan pertanian, terutama di WP Soreang-Kutawaringin-Katapang, WP Baleendah, WP Banjaran, WP Majalaya, WP Cileunyi-Rancaekek, WP Cicalengka, dan WP Cilengkrang-Cimenyan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN BANDUNG

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 20 tahun 2007 tanggal 17 Desember 2007  tentang “Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Bandung” dibentuk Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan dengan tugas pokok merumuskan kebijakan teknis operasional di bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan yang meliputi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan kehutanan serta melaksanakan ketatausahaan dinas, dengan dipimpin oleh pejabat setingkat eselon II dengan susunan unit kerja eselon III terdiri dari : Sekretaris Dinas, Bidang Pertanian Tanaman Pangan, Bidang Hortikultura, Bidang Perkebunan dan Bidang Kehutanan. Selain itu terdapat 3 UPTD eselon IV yaitu UPTD Alat Mesin Pertanian dan Proteksi Tanaman, UPTD Benih Tanaman dan UPTD Pengembangan Usaha Tani.

Tindak lanjut dari Perda tersebut adalah tanggal 26 Februari 2008 terbentuk Peraturan Bupati Bandung tahun 5 tahun 2008 tentang “Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah kabupaten Bandung”.

Atas dasar Peraturan Bupati tersebut, Tugas Pokok Kepala Dinas Pertanian, perkebunan dan kehutanan adalah memimpin, merumuskan, mengatur, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggung-jawabkan kebijakan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sebagian bidang pertanian dan ketahanan pangan serta bidang kehutanan.

Sedangkan Tugas Pokok dan Fungsi Kesekretariatan adalah memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang pengelolaan pelayanan kesekretariatan yang meliputi pengkoordinasian penyusunan program, pengelolaan umum dan kepegawaian serta pengelolaan keuangan.




Tugas pokok Bidang Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan adalah :

Bidang Pertanian Tanaman Pangan
Tugas pokok Kepala Bidang Pertanian Tanaman Pangan adalah memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang pengelolaan pertanian tanaman pangan yang meliputi sarana dan prasarana, pengembangan produksi serealia, kacang-kacangan dan umbi-umbian serta pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil.

Bidang Hortikultura
Tugas pokok Kepala Bidang Hortikultura adalah memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang pengelolaan hortikultura yang meliputi pengemangan produksi sayuran, tanaman hias, buah-buahan dan obat-obatan serta pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil.

Bidang Perkebunan
Tugas pokok Kepala Bidang Perkebunan adalah memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang pengelolaan perkebunan yang meliputi pengembangan produksi perkebunan, pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil serta pengendalian.

Bidang Kehutanan
Tugas pokok Kepala Bidang Kehutanan adalah memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas di bidang pengelolaan kehutanan yang meliputi pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya kehutanan, rehabilitasi lahan dan konservasi tanah serta perlindungan dan pengendalian hutan.